Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa, atau hanya Pagar Nusa, adalah organisasi yang mewadahi pencak silat di bawah naungan Nahdlatul Ulama yang berdiri pada 12 Muharam 1406 H / 27 September 1985 M di Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, Jawa Timur dengan Penggagas Pertamanya adalah Drs. KH. Muhammad Nur Aziz dan Ketua Umum pertamanya adalah KH. Abdulloh Maksum Jauhari dalam rangka menyatukan dan mewadahi sejumlah perguruan silat NU yang dahulunya beragam dan berdiri sendiri-sendiri. Hingga saat ini PSNU PAGARNUSA memiliki nama resmi “Pencak Silat Nahdlatul Ulama Pagarnusa”. PSNU PAGARNUSA berdiri sebagai badan otonom di bawah naungan Nahdlatul Ulama yang berbasis gerakan dalam melaksanakan kebijakan NU pada pengembangan seni, budaya, tradisi, olahraga pencak silat, pengobatan alternatif, dan pengabdian masyarakat.

Tujuan Pagar Nusa

  1. Pembinaan, pengembangan, pelestarian, dan pendayagunaan profesi seni, budaya, bela diri pencak silat, dan ketabiban dengan segala aspeknya, baik aspek seni, budaya, bela diri pencak silat, dan ketabiban sebagai cabang olahraga maupun seni budaya dan aspek ketabiban (mental spiritual) dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang berbudi luhur dan Pancasilais.
  2. Berlakunya ajaran Islam menurut paham Ahlusunnah wal Jamaahdengan menganut salah satu Mazhab Empat di tengah-tengah kehidupan masyarakat dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945

Prasetya Pagar Nusa

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ

Kami Pesilat Pagar Nusa Sanggup Melaksanakan :

  1. Bertaqwa kepada Allah SWT.
  2. Berbakti kepada Nusa dan Bangsa
  3. Menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan
  4. Mempertahankan kebenaran dan mencegah kemungkaran
  5. Mempertahankan faham Ahlusunnah wal Jama’ah An Nahdliyah

 

Sejarah berdirinya PSNU Pagar Nusa kunjungi: https://id.wikipedia.org/wiki/Pagar_Nusa